Terima Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3, BPKP Provinsi Puji Pemkab Enrekang


ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali mendapatkan prestasi membanggakan yaitu sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.


Penyerahan sertifikasi dilakukan pada acara Rakor Peningkatan Maturitas SPIP menuju Level 3 oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulsel Rizal Suhaili kepada Sekretaris Daerah Kab. Enrekang H. Baba didampingi Inspektur Daerah di Rujab Bupati Enrekang, Kamis, (04/05/2023).


Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhalli mengatakan SPIP menuju Level 3 dan APIP level 3 artinya inspektorat telah mampu menjalankan pengendalian internal. 


“SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) adalah proses yang integral pada tindakan yang dilakukan secara terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efisien dan efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketatan peraturan perundangan," jelas Rizal.


Sedangkan Sekda H. Baba menyampaikan dengan penghargaan Kapabilitas APIP level 3 ini menjadi bukti kemampuan dan kapabilitas Inspektorat dalam melakukan pengawasan secara internal.


“Level 3 artinya kemampuan APIP telah sanggup melakukan penilaian tentang efesiensi, efektivitas, ekonomisnya suatu kegiatan serta konsultasi tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal," ujar H. Baba.


Lanjut, Sekda Enrekang berharap melalui capaian ini sebagai bentuk wujud nyata dalam melakukan penguatan-penguatan terhadap kegiatan pengawasan di Enrekang.


“Saya berharap melalui Prestasi ini dapat mendorong Inspektorat Enrekang untuk meningkatkan kapabilitas dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk dapat lebih ditingkatkan lagi," harapnya.


Penyerahan Sertifikat Kapabilitas APIP level 3 disaksikan langsung oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh camat se-Kabupaten Enrekang. (rls)


Topik Terkait

Baca Juga :