Rehabilitasi Pemasyarakatan Gelombang I Resmi Dimulai di Rutan Sidrap, 99 Warga Binaan Jalani Program Lanjut

KABAR ZODIAC.COM, SIDRAP – Komitmen Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang dalam memberantas bahaya penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan, Senin (4/8/2025) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan yang digelar di Aula Rutan Sidrap ini diawali dengan skrining terhadap 464 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 120 orang dinyatakan memiliki tingkat ketergantungan sedang–berat. Selanjutnya, tim asesor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidrap bersama Puskesmas Lawawoi menetapkan 99 orang peserta program rehabilitasi pemasyarakatan.

Hasil asesmen menetapkan peserta dalam tiga kategori, yakni:

39 orang kategori ringan akan mengikuti rehabilitasi selama 15 hari,

36 orang kategori sedang selama 30 hari,

dan 24 orang kategori berat mengikuti program intensif selama 90 hari.

Kepala BNN Kabupaten Sidrap secara resmi membuka gelombang pertama program rehabilitasi tersebut, disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap dan Kepala Puskesmas Lawawoi. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan urine narkotika terhadap seluruh peserta kategori ringan, dengan hasil 100 persen negatif.

Kepala Rutan Sidrap, Muhammad Syahrir Azis, menegaskan bahwa program rehabilitasi ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Sidrap dalam mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyalahgunaan narkotika sejak dini.
 

 “Kami berharap melalui program rehabilitasi pemasyarakatan ini, para tahanan, narapidana dan anak binaan dapat pulih, terbebas dari ketergantungan serta siap kembali menjadi pribadi yang produktif saat bebas nantinya,” ujarnya.


Program rehabilitasi pemasyarakatan Rutan Sidrap ini direncanakan berjalan secara berkelanjutan sebagai upaya nyata mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba sekaligus memberikan pelayanan pembinaan terbaik bagi warga binaan.


Topik Terkait

Baca Juga :