KKN-T 115 UNHAS Perkuat Literasi Hukum Waris di Desa Sipodeceng, Dorong Masyarakat Berdaya dan Harmonis

KABAR ZODIAC.COM, SIDRAP - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (UNHAS) melaksanakan Program Kerja Penyuluhan Hukum bertajuk “Penguatan Literasi dan Kesadaran Hukum Waris Menuju Masyarakat Desa Sipodeceng yang Berdaya dan Harmonis”,
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Sipodeceng ini menjadi ruang edukasi hukum bagi masyarakat desa, khususnya terkait pemahaman hukum waris yang selama ini kerap menjadi sumber konflik di tengah keluarga maupun masyarakat.

Kepala Desa Sipodeceng, Naming Pallajareng, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN-T UNHAS 115. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat desa, terutama dalam mencegah sengketa waris yang berpotensi merusak keharmonisan sosial.

Materi penyuluhan disampaikan secara komprehensif oleh Annisa Zalsabila, mahasiswa KKN-T UNHAS 115 yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Dalam pemaparannya, Annisa Zalsabila menjelaskan berbagai aspek penting hukum waris di Indonesia, mulai dari pengertian pewaris dan warisan, sistem hukum waris yang berlaku di Indonesia, hingga penentuan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pihak-pihak yang dianggap tidak patut menjadi ahli waris, faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa waris, mekanisme penyelesaian sengketa waris, serta prinsip-prinsip utama dalam hukum waris yang harus dipahami masyarakat agar pembagian warisan dapat dilakukan secara adil dan sesuai hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya perwakilan Camat yang diwakili oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Aboubakar Amin, Kepala Desa Sipodeceng beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Imam Desa, para Kepala Dusun, TP PKK, serta tokoh masyarakat Desa Sipodeceng.


Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Berbagai persoalan waris yang sering terjadi di masyarakat disampaikan langsung oleh warga untuk mendapatkan penjelasan dan solusi secara hukum.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-T UNHAS 115 berharap dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat desa, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pemahaman hukum waris, serta mendorong terciptanya masyarakat Desa Sipodeceng yang berdaya, tertib hukum, dan harmonis.





Topik Terkait

Baca Juga :