Mahasiswa KKN-T UNHAS Gelar Program Sadar Legalitas Usaha untuk Perkuat Legalitas UMKM di Desa Teteaji

KABAR ZODIAC.COM, SIDRAP – Desa Teteaji, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi saksi penting dalam pelaksanaan Program Sadar Legalitas Usaha yang diselenggarakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Teteaji, yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 20 Januari 2026.

Berdasarkan temuan di lapangan, masih banyak pelaku UMKM di Desa Teteaji yang belum memiliki NIB. Padahal, legalitas usaha melalui NIB sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan membuka akses terhadap berbagai program pemerintah, termasuk bantuan modal, pelatihan, dan fasilitas pendanaan lainnya. Proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko masih menjadi kendala bagi banyak pelaku usaha, terutama bagi mereka yang belum memahami prosedur dengan baik.

Mahasiswa KKN-T Unhas berperan aktif memberikan sosialisasi terkait pentingnya NIB, serta melakukan pendampingan teknis langsung. Pendampingan ini mencakup proses pengisian data usaha, penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pengisian data proyek, serta penyelesaian masalah teknis seperti kesalahan pengisian data atau kelengkapan dokumen.

Kegiatan ini disambut baik oleh para pelaku UMKM Desa Teteaji, yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan. Yuni Yanti, salah satu pelaku usaha yang turut serta dalam program ini, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran NIB yang sebelumnya dirasa rumit dan membingungkan kini menjadi lebih mudah. “Selama ini saya malas mengurus NIB karena tidak paham cara daftarnya dan takut salah isi, tapi dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKN, prosesnya jadi lebih mudah dan cepat. Sekarang usaha saya sudah punya legalitas resmi,” ujar Yuni.

Hal serupa diungkapkan oleh Bapak Fatahuddin, pelaku usaha lainnya. "Program pendampingan ini sangat membantu kami sebagai pelaku usaha kecil. Selain dibantu mendaftar NIB, kami juga jadi tahu manfaat legalitas usaha untuk pengembangan usaha ke depannya, seperti akses bantuan dan permodalan nanti," tuturnya.

 Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Desa Teteaji yang memiliki NIB dan memperoleh legalitas usaha resmi. Hal ini tentu membuka lebih banyak peluang untuk pengembangan usaha, peningkatan daya saing, serta meningkatkan kontribusi ekonomi bagi desa. Legalitas usaha menjadi pondasi penting dalam menghadapi tantangan ekonomi modern dan memperluas peluang pasar.

Program ini juga menggambarkan peran aktif mahasiswa dalam memberdayakan masyarakat melalui peningkatan kapasitas UMKM. Mahasiswa KKN-T Unhas turut memperlihatkan komitmennya dalam memberikan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi.

 Program Sadar Legalitas Usaha ini diharapkan dapat dilanjutkan dan diperluas ke desa-desa lain yang membutuhkan pendampingan serupa. Semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki NIB, semakin banyak pula kesempatan mereka untuk berkembang dan berkontribusi pada ekonomi lokal yang berkelanjutan.




Topik Terkait

Baca Juga :